1.Hadis riwayat Imam Muslim dalam Shahih Muslim juz II hal 279 bab Fadhail Ali
Muslim meriwayatkan telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb dan Shuja’ bin Makhlad dari Ulayyah yang berkata Zuhair berkata telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ibrahim dari Abu Hayyan dari Yazid bin Hayyan yang berkata ”Aku, Husain bin Sabrah dan Umar bin Muslim pergi menemui Zaid bin Arqam. Setelah kami duduk bersamanya berkata Husain kepada Zaid ”Wahai Zaid sungguh engkau telah mendapat banyak kebaikan. Engkau telah melihat Rasulullah SAW, mendengarkan hadisnya, berperang bersamanya dan shalat di belakangnya. Sungguh engkau mendapat banyak kebaikan wahai Zaid. Coba ceritakan kepadaku apa yang kamu dengar dari Rasulullah SAW. Berkata Zaid “Hai anak saudaraku, aku sudah tua, ajalku hampir tiba, dan aku sudah lupa akan sebagian yang aku dapat dari Rasulullah SAW. Apa yang kuceritakan kepadamu terimalah,dan apa yang tidak kusampaikan janganlah kamu memaksaku untuk memberikannya.
Lalu Zaid berkata ”pada suatu hari Rasulullah SAW berdiri di hadapan kami di sebuah tempat yang bernama Ghadir Khum seraya berpidato, maka Beliau SAW memanjatkan puja dan puji atas Allah SWT, menyampaikan nasehat dan peringatan. Kemudian Beliau SAW bersabda “Ketahuilah wahai manusia sesungguhnya aku hanya seorang manusia. Aku merasa bahwa utusan Tuhanku (malaikat maut) akan segera datang dan Aku akan memenuhi panggilan itu. Dan Aku tinggalkan padamu dua pusaka (Ats-Tsaqalain). Yang pertama Kitabullah (Al-Quran) di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya,maka berpegang teguhlah dengan Kitabullah”. Kemudian Beliau melanjutkan, “dan Ahlul Bait-Ku, kuperingatkan kalian kepada Allah akan Ahlul Bait-Ku, kuperingatkan kalian kepada Allah akan Ahlul Bait-Ku, kuperingatkan kalian kepada Allah akan Ahlul Bait-Ku”Lalu Husain bertanya kepada Zaid ”Hai Zaid siapa gerangan Ahlul Bait itu? Tidakkah istri-istri Nabi termasuk Ahlul Bait? Jawabnya “Istri-istri Nabi termasuk Ahlul Bait. Tetapi yang dimaksud Ahlul Bait disini adalah orang yang tidak diperkenankan menerima sedekah setelah wafat Nabi SAW”, Husain bertanya “Siapa mereka?”.Jawab Zaid ”Mereka adalah Keluarga Ali, Keluarga Aqil, Keluarga Ja’far dan Keluarga Ibnu Abbes”. Apakah mereka semua diharamkan menerima sedekah (zakat)?” tanya Husain; “Ya”, jawabnya.
Hadis di atas terdapat dalam Shahih
Muslim, perlu dinyatakan bahwa yang menjadi pesan Rasulullah SAW itu
adalah sampai perkataan “kuperingatkan kalian kepada Allah akan Ahlul Bait-Ku”
sedangkan yang selanjutnya adalah percakapan Husain dan Zaid perihal
Siapa Ahlul Bait. Yang menarik bahwa dalam Shahih Muslim di bab yang
sama Fadhail Ali, Muslim juga meriwayatkan hadis Tsaqalain yang lain
dari Zaid bin Arqam dengan tambahan percakapan yang menyatakan bahwa
Istri-istri Nabi tidak termasuk Ahlul Bait, berikut kutipannya
“Kami berkata “Siapa Ahlul Bait? Apakah istri-istri Nabi? Kemudian Zaid menjawab ”Tidak, Demi Allah, seorang wanita (istri) hidup dengan suaminya dalam masa tertentu jika suaminya menceraikannya dia akan kembali ke orang tua dan kaumnya. Ahlul Bait Nabi adalah keturunannya yang diharamkan untuk menerima sedekah”.
TANGGAPAN :
Hadis ini shahih, lihatlah bahwa para istri rasulullah saw selama hidupnya tidak pernah diceraikan oleh Rasululloh saw sampai wafat beliau, sehingga PARA ISTRI BELIAU TERMASUK AHLUL BAIT BELIAU.
Lalu bagaimana sikap syiah terhadap 'AISYAH, HAFSHAH, DLL....?
Maukah Syiah mengikuti jalan hidup mereka?
2. Hadis shahih dalam Mustadrak As Shahihain Al Hakim juz III hal 148
Al Hakim meriwayatkan telah menceritakan kepada kami seorang faqih dari Ray Abu Bakar Muhammad bin Husain bin Muslim, yang mendengar dari Muhammad bin Ayub yang mendengar dari Yahya bin Mughirah al Sa’di yang mendengar dari Jarir bin Abdul Hamid dari Hasan bin Abdullah An Nakha’i dari Muslim bin Shubayh dari Zaid bin Arqam yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda. “Kutinggalkan kepadamu dua peninggalan (Ats Tsaqalain), kitab Allah dan Ahlul BaitKu. Sesungguhnya keduanya tak akan berpisah, sampai keduanya kembali kepadaKu di Al Haudh“
Al Hakim menyatakan dalam Al Mustadrak As Shahihain bahwa sanad hadis ini shahih berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim.
TANGGAPAN :
Hadis tersebut DHAIF, hadis tersebut telah dilemahkan oleh Imam Adz Dzahabi.
(Lihat dalam kitab At Tadzkirah yang ditulis dalam kitabnya Ma'rifatul Ulama' Hadits karangan Dr. Assayyid Mu'adzdzom Husen)
3. Hadis shahih dalam kitab Mustadrak As Shahihain Al Hakim, Juz III hal 109.
Al Hakim meriwayatkan telah menceritakan kepada kami Abu Husain Muhammad bin Ahmad bin Tamim Al Hanzali di Baghdad yang mendengar dari Abu Qallabah Abdul Malik bin Muhammad Ar Raqqasyi yang mendengar dari Yahya bin Hammad; juga telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Muhammad bin Balawaih dan Abu Bakar Ahmad bin Ja’far Al Bazzaz, yang keduanya mendengar dari Abdullah bin Ahmad bin Hanbal yang mendengar dari ayahnya yang mendengar dari Yahya bin Hammad; dan juga telah menceritakan kepada kami Faqih dari Bukhara Abu Nasr Ahmad bin Suhayl yang mendengar dari Hafiz Baghdad Shalih bin Muhammad yang mendengar dari Khallaf bin Salim Al Makhrami yang mendengar dari Yahya bin Hammad yang mendengar dari Abu Awanah dari Sulaiman Al A’masy yang berkata telah mendengar dari Habib bin Abi Tsabit dari Abu Tufail dari Zaid bin Arqam ra yang berkata“Rasulullah SAW ketika dalam perjalanan kembali dari haji wada berhenti di Ghadir Khum dan memerintahkan untuk membersihkan tanah di bawah pohon-pohon. Kemudian Beliau SAW bersabda” Kurasa seakan-akan aku segera akan dipanggil (Allah), dan segera pula memenuhi panggilan itu, Maka sesungguhnya aku meninggalkan kepadamu Ats Tsaqalain(dua peninggalan yang berat). Yang satu lebih besar (lebih agung) dari yang kedua : Yaitu kitab Allah dan Ittrahku. Jagalah Baik-baik dan berhati-hatilah dalam perlakuanmu tehadap kedua peninggalanKu itu, sebab Keduanya takkan berpisah sehingga berkumpul kembali denganKu di Al Haudh. Kemudian Beliau SAW berkata lagi: “Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla adalah maulaku, dan aku adalah maula setiap Mu’min. Lalu Beliau SAW mengangkat tangan Ali Bin Abi Thalib sambil bersabda : Barangsiapa yang menganggap aku sebagai maulanya, maka dia ini (Ali bin Abni Thalib) adalah juga maula baginya. Ya Allah, cintailah siapa yang mencintainya, dan musuhilah siapa yang memusuhinya“
Al Hakim telah menyatakan dalam Al Mustadrak As Shahihain bahwa hadis ini shahih sesuai dengan persyaratan Bukhari dan Muslim.
TANGGAPAN :
Hadis tersebut DHAIF, hadis tersebut telah dilemahkan oleh Imam Adz Dzahabi.
(Lihat dalam kitab At Tadzkirah yang ditulis dalam kitabnya Ma'rifatul Ulama' Hadits karangan Dr. Assayyid Mu'adzdzom Husen)
4. Hadis shahih dalam kitab Mustadrak As Shahihain Al Hakim, Juz III hal 110.
Al Hakim meriwayatkan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Ishaq dan Da’laj bin Ahmad Al Sijzi yang keduanya mendengar dari Muhammad bin Ayub yang mendengar dari Azraq bin Ali yang mendengar dari Hasan bin Ibrahim Al Kirmani yang mendengar dari Muhammad bin Salamah bin Kuhail dari Ayahnya dari Abu Tufail dari Ibnu Wathilah yang mendengar dari Zaid bin Arqam ra yang berkata “Rasulullah SAW berhenti di suatu tempat di antara Mekkah dan Madinah di dekat pohon-pohon yang teduh dan orang-orang membersihkan tanah di bawah pohon-pohon tersebut. Kemudian Rasulullah SAW mendirikan shalat, setelah itu Beliau SAW berbicara kepada orang-orang. Beliau memuji dan mengagungkan Allah SWT, memberikan nasehat dan mengingatkan kami. Kemudian Beliau SAW berkata” Wahai manusia, Aku tinggalkan kepadamu dua hal atau perkara, yang apabila kamu mengikuti dan berpegang teguh pada keduanya maka kamu tidak akan tersesat yaitu Kitab Allah (Al Quranul Karim) dan Ahlul BaitKu, ItrahKu. Kemudian Beliau SAW berkata tiga kali “Bukankah Aku ini lebih berhak terhadap kaum muslimin dibanding diri mereka sendiri.. Orang-orang menjawab “Ya”. Kemudian Rasulullah SAW berkata” Barangsiapa yang menganggap aku sebagai maulanya, maka Ali adalah juga maulanya.
Al Hakim telah menyatakan dalam Al Mustadrak As Shahihain bahwa hadis ini shahih sesuai dengan persyaratan Bukhari dan Muslim.
TANGGAPAN :
Hadis tersebut DHAIF, hadis tersebut telah dilemahkan oleh Imam Adz Dzahabi.
(Lihat dalam kitab At Tadzkirah yang ditulis dalam kitabnya Ma'rifatul Ulama' Hadits karangan Dr. Assayyid Mu'adzdzom Husen)
5. Hadis dalam Musnad Ahmad jilid V hal 189
Abdullah meriwayatkan dari Ayahnya,dari Ahmad Zubairi dari Syarik dari Rukayn dari Qasim bin Hishan dari Zaid bin Tsabit ra, Ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya Aku meninggalkan dua khalifah bagimu, Kitabullah dan Ahlul BaitKu. Keduanya tidak akan berpisah hingga keduanya datang ke telaga Al Haudh bersama-sama”.
Hadis di atas diriwayatkan dari Abdullah
bin Ahmad bin Hanbal dari ayahnya Ahmad bin Hanbal, keduanya sudah
dikenal tsiqat di kalangan ulama, Ahmad Zubairi. Beliau adalah Muhammad
bin Abdullah Abu Ahmad Al Zubairi Al Habbal telah dinyatakan tsiqat oleh
Yahya bin Muin dan Al Ajili.
Syarik bin Abdullah bin Sinan adalah
salah satu Rijal Muslim, Yahya bin Main berkata “Syuraik itu jujur dan
tsiqat”. Ahmad bin Hanbal dan Ajili menyatakan Syuraik tsiqat. Ibnu
Ya’qub bin Syaiban berkata” Syuraik jujur dan tsiqat tapi jelek
hafalannya”. Ibnu Abi Hatim berkata” hadis Syuraik dapat dijadikan
hujjah”. Ibnu Saad berkata” Syuraik tsiqat, terpercaya tapi sering
salah”.An Nasai berkata ”tak ada yang perlu dirisaukan dengannya”. Ahmad
bin Adiy berkata “kebanyakan hadis Syuraik adalah shahih”.(Mizan Al
Itidal adz Dzahabi jilid 2 hal 270 dan Tahdzib At Tahdzib Ibnu Hajar
jilid 4 hal 333).
Rukayn (Raqin) bin Rabi’Abul Rabi’ Al
Fazari adalah perawi yang tsiqat .Beliau dinyatakan tsiqat oleh Ahmad
bin Hanbal, An Nasai, Yahya bin Main, Ibnu Hajar dan juga dinyatakan
tsiqat oleh Ibnu Hibban dalam kitab Ats Tsiqat Ibnu Hibban.
Qasim bin Hishan adalah perawi yang
tsiqah. Ahmad bin Saleh menyatakan Qasim tsiqah. Ibnu Hibban menyatakan
bahwa Qasim termasuk dalam kelompok tabiin yang tsiqah. Dalam Majma Az
Zawaid ,Al Haitsami menyatakan tsiqah kepada Qasim bin Hishan. Adz
Dzahabi dan Al Munziri menukil dari Bukhari bahwa hadis Qasim itu
mungkar dan tidak shahih. Tetapi Hal ini telah dibantah oleh Ahmad
Syakir dalam Musnad Ahmad jilid V,beliau berkata”Saya tidak mengerti apa
sumber penukilan Al Munziri dari Bukhari tentang Qasim bin Hishan itu.
Sebab dalam Tarikh Al Kabir Bukhari tidak menjelaskan biografi Qasim
demikian juga dalam kitab Adh Dhu’afa. Saya khawatir bahwa Al Munziri
berkhayal dengan menisbatkan hal itu kepada Al Bukhari”. Oleh karena itu
Syaikh Ahmad Syakir menguatkannya sebagai seorang yang tsiqah dalam
Syarh Musnad Ahmad.
Jadi hadis dalam Musnad Ahmad diatas adalah hadis yang shahih karena telah diriwayatkan oleh perawi-perawi yang dikenal tsiqah.
TANGGAPAN :
Hadits ini DHOIF, karena QASIM BIN HISHAN dikatakan oleh AL BUKHARY dalam ADH DHU'AFA AL KABIR : HADITSNYA MUNKAR DAN TIDAK DIKETAHUI.
6. Hadis dalam Musnad Ahmad jilid V hal 181-182
Riwayat dari Abdullah dari Ayahnya dari Aswad bin ‘Amir, dari Syarik dari Rukayn dari Qasim bin Hishan, dari Zaid bin Tsabit, Ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda”Sesungguhnya Aku meninggalkan dua khalifah bagimu Kitabullah, tali panjang yang terentang antara langit dan bumi atau diantara langit dan bumi dan Itrati Ahlul BaitKu. Dan Keduanya tidak akan terpisah sampai datang ke telaga Al Haudh”
Hadis di atas diriwayatkan dari Abdullah
bin Ahmad bin Hanbal dari ayahnya Ahmad bin Hanbal, Semua perawi hadis
Musnad Ahmad di atas telah dijelaskan sebelumnya kecuali Aswad bin Amir
Shadhan Al Wasithi. Beliau adalah salah satu Rijal atau perawi Bukhari
Muslim. Al Qaisarani telah menyebutkannya di antara perawi-perawi
Bukhari Muslim dalam kitabnya Al Jam’u Baina Rijalisy Syaikhain. Selain
itu Aswad bin Amir dinyatakan tsiqat oleh Ali bin Al Madini, Ibnu Hajar,
As Suyuthi dan juga disebutkan oleh Ibnu Hibban dalam Kitabnya Ats
Tsiqat Ibnu Hibban. Oleh karena itu hadis Musnad Ahmad di atas sanadnya
shahih.
TANGGAPAN :
7. Hadis dalam Sunan Tirmidzi jilid 5 halaman 662 – 663
At Tirmidzi meriwayatkan telah bercerita kepada kami Ali bin Mundzir al-Kufi, telah bercerita kepada kami Muhammad bin Fudhail, telah bercerita kepada kami Al-A’masy, dari ‘Athiyyah, dari Abi Sa’id dan Al-A’masy, dari Habib bin Abi Tsabit, dari Zaid bin Arqam yang berkata, ‘Rasulullah saw telah bersabda, ‘Sesungguhnya aku tinggalkan padamu sesuatu yang jika kamu berpegang teguh kepadanya niscaya kamu tidak akan tersesat sepeninggalku, yang mana yang satunya lebih besar dari yang lainnya, yaitu Kitab Allah, yang merupakan tali penghubung antara langit dan bumi, dan ‘itrah Ahlul BaitKu. Keduanya tidak akan pernah berpisah sehingga datang menemuiku di telaga. Maka perhatikanlah aku dengan apa yang kamu laksanakan kepadaku dalam keduanya”
Dalam Tahdzib at Tahdzib jilid 7 hal 386
dan Mizan Al I’tidal jilid 3 hal 157, Ali bin Mundzir telah dinyatakan
tsiqat oleh banyak ulama seperti Ibnu Abi Hatim,Ibnu Namir,Imam
Sha’sha’i dan lain-lain,walaupun Ali bin Mundzir dikenal sebagai seorang
syiah. Mengenai hal ini Mahmud Az Za’by dalam bukunya Sunni yang Sunni
hal 71 menyatakan tentang Ali bin Mundzir ini “para ulama telah
menyatakan ketsiqatan Ali bin Mundzir. Padahal mereka tahu bahwa Ali
adalah syiah. Ini harus dipahami bahwa syiah yang dimaksud disini adalah
syiah yang tidak merusak sifat keadilan perawi dengan catatan tidak
berlebih-lebihan. Artinya ia hanya berpihak kepada Ali bin Abu Thalib
dalam pertikaiannya melawan Muawiyah. Tidak lebih dari itu. Inilah
pengertian tasyayyu menurut ulama sunni. Karena itu Ashabus Sunan
meriwayatkan dan berhujjah dengan hadis Ali bin Mundzir”.
Muhammad bin Fudhail,dalam Hadi As Sari
jilid 2 hal 210,Tahdzib at Tahdzib jilid 9 hal 405 dan Mizan al Itidal
jilid 4 hal 9 didapat keterangan tentang beliau. Ahmad berkata”Ia
berpihak kepada Ali, tasyayyu. Hadisnya baik” Yahya bin Muin menyatakan
Muhammad bin Fudhail adalah tsiqat. Abu Zara’ah berkata”ia jujur dan
ahli Ilmu”.Menurut Abu Hatim,Muhammad bin Fudhail adalah seorang
guru.Nasai tidak melihat sesuatu yang membahayakan dalam hadis Muhammad
bin Fudhail. Menurut Abu Dawud ia seorang syiah yang militan. Ibnu
Hibban menyebutkan dia didalam Ats Tsiqat seraya berkata”Ibnu Fudhail
pendukung Ali yang berlebih-lebihan”Ibnu Saad berkata”Ia tsiqat,jujur
dan banyak memiliki hadis.Ia pendukung Ali”. Menurut Ajli,Ibnu Fudhail
orang kufah yang tsiqat tetapi syiah. Ali bin al Madini memandang
Muhammad bin Fudhail sangat tsiqat dalam hadis. Daruquthni juga
menyatakan Muhammad bin Fudhail sangat tsiqat dalam hadis.
Al A’masy atau Sulaiman bin Muhran Al
Kahili Al Kufi Al A’masy adalah perawi Kutub As Sittah yang terkenal
tsiqat dan ulama hadis sepakat tentang keadilan dan ketsiqatan
Beliau..(Mizan Al Itidal adz Dzahabi jilid 2 hal 224 dan Tahdzib At
Tahdzib Ibnu Hajar jilid 4 hal 222).Dalam hadis Sunan Tirmidzi di atas
A’masy telah meriwayatkan melalui dua jalur yaitu dari Athiyyah dari Abu
Said dan dari Habib bin Abi Tsabit dari Zaid bin Arqam.
Athiyyah bin Sa’ad al Junadah Al Awfi
adalah tabiin yang dikenal dhaif. Menurut Adz Dzahabi Athiyyah adalah
seorang tabiin yang dikenal dhaif ,Abu Hatim berkata hadisnya dhaif tapi
bisa didaftar atau ditulis, An Nasai juga menyatakan Athiyyah termasuk
kelompok orang yang dhaif, Abu Zara’ah juga memandangnya lemah. Menurut
Abu Dawud Athiyyah tidak bisa dijadikan sandaran atau pegangan.Menurut
Al Saji hadisnya tidak dapat dijadikan hujjah,Ia mengutamakan Ali ra
dari semua sahabat Nabi yang lain. Salim Al Muradi menyatakan bahwa
Athiyyah adalah seorang syiah. Abu Ahmad bin Adi berkata walaupun ia
dhaif tetapi hadisnya dapat ditulis. Kebanyakan ulama memang memandang
Athiyyah dhaif tetapi Ibnu Saad memandang Athiyyah tsiqat,dan berkata
insya Allah ia mempunyai banyak hadis yang baik,sebagian orang tidak
memandang hadisnya sebagai hujjah. Yahya bin Main ditanya tentang hadis
Athiyyah ,ia menjawab “Bagus”.(Mizan Al ‘Itidal jilid 3 hal 79).
Habib bin Abi Tsabit Al Asadi Al Kahlili
adalah Rijal Bukhari dan Muslim dan para ulama hadis telah sepakat akan
keadilan dan ketsiqatan beliau, walaupun beliau juga dikenal sebagai
mudallis (Tahdzib At Tahdzib jilid 2 hal 178). Jadi dari dua jalan dalam
hadis Sunan Tirmidzi di atas, sanad Athiyyah semua perawinya tsiqat
selain Athiyyah yang dikenal dhaif walaupun Beliau di ta’dilkan oleh
Ibnu Saad dan Ibnu Main. Sedangkan sanad Habib semua perawinya tsiqat
tetapi dalam hadis di atas A’masy dan Habib meriwayatkan dengan lafal
‘an (mu’an ‘an) padahal keduanya dikenal mudallis. Walaupun begitu
banyak hal yang menguatkan sanad Habib ini sehingga hadisnya dinyatakan
shahih yaitu
- Dalam kitab Mustadrak As Shahihain Al Hakim, Juz III hal 109 terdapat hadis tsaqalain yang menyatakan bahwa A’masy mendengar langsung dari Habib.(lihat hadis no 3 di atas). Sulaiman Al A’masy yang berkata telah mendengar dari Habib bin Abi Tsabit dari Abu Tufail dari Zaid bin Arqam ra. Dan hadis ini telah dinyatakan shahih oleh Al Hakim.
- Syaikh Ahmad Syakir telah menshahihkan cukup banyak hadis dengan lafal’an dalam Musnad Ahmad salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan dengan lafal ‘an oleh A’masyi dan Habib(A’masy dari Habib dari…salah seorang sahabat).
- Hadis Sunan Tirmidzi ini telah dinyatakan hasan gharib oleh At Tirmidzi dan telah dinyatakan shahih oleh Syaikh Nashiruddin Al Albani dalam Shahih Sunan Turmudzi dan juga telah dinyatakan shahih oleh Hasan As Saqqaf dalam Shahih Sifat Shalat An Nabiy.
Hadits ini DHOIF karena ATHIYAH seperti yang tersebut diatas.
Hadits dalam kitab Mustadrak dapat dijadikan penjelasan tentang bersambungnya A'masy dengan Habib, tetapi tidak dapat dijadikan penguat hadits Athiyah karena haditsnya lemah.
Memang ada perselisihan diantara para ulama terhadap keshahihan hadits tersebut, Syaikh Albani dan Syaikh Hassan As saqqaf menshahihkan hadits tersebut berdasarkan penggabungan hadits-hadits itu sehingga menjadi shahih lighairihi, apalagi ada penguat dari hadits Zaid bin Arqam diriwayat Muslim yang tersebut di atas.
8. Syiah berkata :
Semua hadis di atas menyatakan dengan
jelas bahwa apa yang merupakan peninggalan Rasulullah SAW yang disebut
Ats Tsaqalain (dua peninggalan) itu adalah Al Quran dan Ahlul Bait as.
Sebagian orang ada yang menyatakan bahwa hadis itu tidak mengharuskan
untuk berpegang teguh kepada Al Quran dan Ahlul Bait melainkan hanya
berpegang teguh kepada Al Quran sedangkan tentang Ahlul Bait hadis itu
mengingatkan bahwa kita harus menjaga hak-hak Ahlul Bait, mencintai dan
menghormati Mereka. Sebagian orang tersebut telah berdalil dengan hadis
Tsaqalain Shahih Muslim, Sunan Ad Darimi dan Musnad Ahmad yang memiliki
redaksi kuperingatkan kalian akan Ahlul BaitKu, dan menyatakan bahwa
dalam hadis tersebut tidak terdapat indikasi untuk berpegang teguh pada
Ahlul Bait.
Terhadap pernyataan ini kami tidak
sependapat dan dengan jelas kami menyatakan bahwa pendapat itu adalah
tidak benar. Tentu saja sebagai seorang Muslim kita harus mencintai dan
menghormati serta menjaga hak-hak Ahlul Bait tetapi hadis Tsaqalain
jelas menyatakan keharusan berpegang teguh kepada Ahlul Bait dan hal ini
telah ditetapkan dengan hadis-hadis yang shahih. Dalam hadis Tsaqalain
Shahih Muslim, Sunan Ad Darimi dan Musnad Ahmad yang memiliki redaksi
kuperingatkan kalian akan Ahlul BaitKu, juga tidak terdapat kata-kata
yang menyatakan bahwa yang dimaksud itu adalah menjaga hak-hak Ahlul
Bait, mencintai dan menghormati Mereka. Justru semua hadis ini harus
dikumpulkan dengan hadis Tsaqalain yang lain yang memiliki redaksi
berpegang teguh kepada Ahlul Bait atau redaksi Al Quran dan Ahlul Bait
selalu bersama dan tidak akan berpisah. Dengan mengumpulkan semua hadis
itu dapat diketahui bahwa peringatan Rasulullah SAW dalam kata-kata
kuperingatkan kalian akan Ahlul BaitKu, tersebut adalah keharusan
berpegang teguh kepada Ahlul Bait as.
Sebagian orang yang kami maksud (Ibnu
Taimiyah dalam Minhaj As Sunnah dan Ali As Salus dalam Imamah Wal
Khilafah). telah menyatakan bahwa hadis–hadis yang memiliki redaksi
berpegang teguh kepada Ahlul Bait atau redaksi Al Quran dan Ahlul Bait
selalu bersama dan tidak akan berpisah adalah tidak shahih. Kami dengan
jelas menyatakan bahwa hal ini tidaklah benar karena hadis tersebut
adalah hadis yang shahih seperti yang telah kami nyatakan di atas dan
cukup banyak ulama yang telah menguatkan kebenarannya. Cukuplah disini
dinyatakan pendapat Syaikh Nashirudin Al Albani yang telah menyatakan
shahihnya hadis Tsaqalain tersebut dalam kitab Shahih Sunan Tirmidzi,
Shahih Jami’ As Saghir dan Silsilah Al Hadits Al Shahihah .
Bahwa Rasulullah SAW bersabda “Wahai manusia sesungguhnya Aku meninggalkan untuk kalian apa yang jika kalian berpegang kepadanya niscaya kalian tidak akan sesat ,Kitab Allah dan Itrati Ahlul BaitKu”.(Hadis riwayat Tirmidzi,Ahmad,Thabrani,Thahawi dan dishahihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albany dalam kitabnya Silsilah Al Hadits Al Shahihah no 1761).
TANGGAPAN :
Hadits berpegang dengan Al Qur'an dan Ahlul bait yang diriwayatkan Imam Tirmidzi adalah DHOIF karena ada : ATHIYAH (KELEMAHANNYA TELAH DIJELASKAN DIATAS), ZAID bin AL HASSAN AL ANMATHI AL KUFI ( ABU HATIM BERKATA : DIA ADALAH ORANG KUFFAH YANG DATANG KE BAGHDAD,HADITSNYA MUNGKAR),ALI bin MUNZIR AL KUFI (AL ISMAILI BERKATA : DARINYA ADA SESUATU DALAM HATI YANG TIDAK BISA AKU SAMPAIKAN. IBNU MAJAH BERKATA : AKU MENDENGAR DIA BERKATA "AKU PERNAH BERHAJI SEBANYAK 58 KALI, SEBAGIAN BESARNYA DENGAN BERJALAN KAKI")
Dan apabila kita cermati bahwa hadits-hadits yang lafalnya berpegang teguh dengan ahlul bait semuanya DHOIF...
Sedang lafal hadits yang SHAHIH adalah yang diriwatkan oleh Imam Muslim
Kita cermati lagi hadits riwayat Muslim :
Kesimpulannya :
Kepada Al Qur'an kita harus berpegang teguh.....
Kepada Ahlul Bait Aku peringatkan kalian terhadap mereka...Aku peringatkan kalian terhadap mereka....
Kepada Ahlul Bait ikuti perjalanan mereka karena mereka adalah ahlussunnah...., mereka senantiasa mengikuti sunnah...., mereka tidak merasa mendapat wasiyat sebagai pengganti Rasulullah saw....., mereka tidak mencela Abu bakar, Umar, Utsman, 'Aisyah dll. (pembahasannya akan ada mendatang Insya Alloh)
Maukah syiah mengikutinya......? Hmmm.....
KITA TUNGGU SAJA......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar